Kamis, 07 Januari 2016

Mewawancarai Koperasi Jasa Keuangan Syariah BERKAH MADANI



Koperasi Jasa Keuangan Syariah
BERKAH MADANI – DEPOK 
Narasumber : Ibu Siti U.

Alasan mengapa saya memilih koperasi syariah adalah karena koperasi syariah mungkin sangat jarang terdengar dalam kehidupan kita sehari-hari, maka dari itulah saya tertarik untuk menuliskan sekaligus memberi informasi mengenai salah satu koperasi syariah yang ada di Kota Depok.

Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani didirikan pada tanggal 16 November 2004 dan mulai beroperasi pada tanggal 10 Februari 2005. Pada awalnya koperasi Berkah Madani Hanya beranggotakan 34 orang saja dan dengan pergatihan tahun ke tahun anggotanya terus bertambah sampai saat ini.

Visi dari Koperasi Berkah Madani adalah:
Menjadi lembaga keuangan syariah yang terbaik dan terdepan dalam memberi solusi yang bermakna bagi kaum dhuafa, Membantu perusahaan mikro dalam usahanya.

Perbedaan yang dapat terlihat antara koperasi syariah dengan koperasi konvensional adalah pada akad dan perlakuan denda. Jika dalam koperasi konvensional denda dimasukan kedalam pendapatan, koperasi syariah memasukan denda ke dalam infaq.

Fasilitas yang diberikan dalam koperasi syariah ini adalah simpan pinjam, investasi berjangka, layanan masyarakat contohnya seperti pinjaman. yang semuanya berbasis syariah karena pihak koperasi bekerja sama dengan Bank Permata Syariah.

Keunggulan tersendiri pada koperasi syariah menurut narasumber adalah prinsip syariah yang digunakan, lebih kekeluargaan, sebisa mungkin menghindari cara konvensional.

Kendala yang dihadapi adalah pengaplikasian akad dalam pembiayaan, dikarenakan nasabah terdiri dari UKM-UKM yang melakukan pembelian dalam jumlah item yang berbeda dan banyak. Dalam akad seharusnya pembelian langsung dari nasabah kepada koperasi namun untuk saat ini pembelian diwakili oleh nasabah. Terdapat solusi untuk menyediakan supplier namun tidak semua nasabah cocok dengan supplier yang telah disediakan oleh pihak koperasi.

Harapan narasumber untuk koperasi syariah adalah terus maju dan tetap mampu bersaing dengan koperasi lainnya yang tidak berbasis syariah.

Demikian info yang saya dapat dari Koperasi SYerikat Madani ini.





Fasilitas yang diberikan dalam koperasi syariah ini adalah simpan pinjam, investasi berjangka, layanan masyarakat contohnya seperti pinjaman. yang semuanya berbasis syariah karena pihak koperasi bekerja sama dengan Bank Permata Syariah.

Keunggulan tersendiri pada koperasi syariah menurut narasumber adalah prinsip syariah yang digunakan, lebih kekeluargaan, sebisa mungkin menghindari cara konvensional.

Kendala yang dihadapi adalah pengaplikasian akad dalam pembiayaan, dikarenakan nasabah terdiri dari UKM-UKM yang melakukan pembelian dalam jumlah item yang berbeda dan banyak. Dalam akad seharusnya pembelian langsung dari nasabah kepada koperasi namun untuk saat ini pembelian diwakili oleh nasabah. Terdapat solusi untuk menyediakan supplier namun tidak semua nasabah cocok dengan supplier yang telah disediakan oleh pihak koperasi.

Harapan narasumber untuk koperasi syariah adalah terus maju dan tetap mampu bersaing dengan koperasi lainnya yang tidak berbasis syariah.

Demikian info yang saya dapat dari Koperasi SYerikat Madani ini.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar