Koperasi Jasa Keuangan Syariah
BERKAH MADANI – DEPOK
Narasumber : Ibu Siti U.
Alasan mengapa saya memilih koperasi
syariah adalah karena koperasi syariah mungkin sangat jarang terdengar dalam
kehidupan kita sehari-hari, maka dari itulah saya tertarik untuk menuliskan
sekaligus memberi informasi mengenai salah satu koperasi syariah yang ada di
Kota Depok.
Koperasi Jasa Keuangan Syariah
Berkah Madani didirikan pada tanggal 16 November 2004 dan mulai beroperasi pada
tanggal 10 Februari 2005. Pada awalnya koperasi Berkah Madani Hanya
beranggotakan 34 orang saja dan dengan pergatihan tahun ke tahun anggotanya
terus bertambah sampai saat ini.
Visi dari Koperasi Berkah Madani
adalah:
Menjadi lembaga keuangan syariah
yang terbaik dan terdepan dalam memberi solusi yang bermakna bagi kaum dhuafa,
Membantu perusahaan mikro dalam usahanya.
Perbedaan yang dapat terlihat antara
koperasi syariah dengan koperasi konvensional adalah pada akad dan perlakuan
denda. Jika dalam koperasi konvensional denda dimasukan kedalam pendapatan,
koperasi syariah memasukan denda ke dalam infaq.
Fasilitas yang diberikan dalam
koperasi syariah ini adalah simpan pinjam, investasi berjangka, layanan masyarakat
contohnya seperti pinjaman. yang semuanya berbasis syariah karena pihak
koperasi bekerja sama dengan Bank Permata Syariah.
Keunggulan tersendiri pada koperasi
syariah menurut narasumber adalah prinsip syariah yang digunakan, lebih
kekeluargaan, sebisa mungkin menghindari cara konvensional.
Kendala yang dihadapi adalah pengaplikasian
akad dalam pembiayaan, dikarenakan nasabah terdiri dari UKM-UKM yang melakukan
pembelian dalam jumlah item yang berbeda dan banyak. Dalam akad seharusnya
pembelian langsung dari nasabah kepada koperasi namun untuk saat ini pembelian
diwakili oleh nasabah. Terdapat solusi untuk menyediakan supplier namun tidak
semua nasabah cocok dengan supplier yang telah disediakan oleh pihak koperasi.
Harapan narasumber untuk koperasi
syariah adalah terus maju dan tetap mampu bersaing dengan koperasi lainnya yang
tidak berbasis syariah.
Demikian
info yang saya dapat dari Koperasi SYerikat Madani ini.
Fasilitas yang diberikan dalam
koperasi syariah ini adalah simpan pinjam, investasi berjangka, layanan masyarakat
contohnya seperti pinjaman. yang semuanya berbasis syariah karena pihak
koperasi bekerja sama dengan Bank Permata Syariah.
Keunggulan tersendiri pada koperasi
syariah menurut narasumber adalah prinsip syariah yang digunakan, lebih
kekeluargaan, sebisa mungkin menghindari cara konvensional.
Kendala yang dihadapi adalah pengaplikasian
akad dalam pembiayaan, dikarenakan nasabah terdiri dari UKM-UKM yang melakukan
pembelian dalam jumlah item yang berbeda dan banyak. Dalam akad seharusnya
pembelian langsung dari nasabah kepada koperasi namun untuk saat ini pembelian
diwakili oleh nasabah. Terdapat solusi untuk menyediakan supplier namun tidak
semua nasabah cocok dengan supplier yang telah disediakan oleh pihak koperasi.
Harapan narasumber untuk koperasi
syariah adalah terus maju dan tetap mampu bersaing dengan koperasi lainnya yang
tidak berbasis syariah.
Demikian
info yang saya dapat dari Koperasi SYerikat Madani ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar